Rektor Baru, Perhatikanlah Hak Mahasiswa
OPINI

Rektor Baru, Perhatikanlah Hak Mahasiswa

Hamdan Muafi*

Pucuk pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebentar lagi berganti. Bisa dipastikan Abd A’la tidak akan maju kembali. Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia pasal 3 nomor 68 tahun 2015 tentang jabatan rektor maksimal berusia 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Sedangkan Abd A’la kini sudah berusia 60 tahun.

Berdasarkan Permenag di atas, kemungkinan ada wajah baru yang akan memimpin selama satu periode mendatang. Tentu sangat menarik menunggu siapa yang akan menggantikan posisi kursi Abd A’la, utamanya dari kalangan mahasiswa.

Pemilihan rektor di lingkungan UIN mengalami perubahan. Jika sebelumnya pemilihan rektor berdasarkan suara terbanyak kini sudah berbeda. Sekjen Kemenag, Nur Syam, menyebutkan bahwa komponen utama adalah faktor akademis. Setelah itu berdasarkan track record serta karya apa saja yang sudah dimunculkan. Satu lagi yang tidak boleh lupa: gelar profesor! Dalam pemilihannya nanti akan melibatkan panitia yang dibentuk rektor dan akan melalui pertimbangan Senat. Keputusan akhir akan ditentukan oleh Menteri.

Di sini perlu penulis sampaikan lebih gamblang meski tidak menyeluruh. Tentu ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada Abd A’la atas kepemimpinan serta dedikasinya untuk UIN Sunan Ampel ini. Yang patut diapresiasi adalah perubahan status dari institut ke universitas di masa kepemimpinannya. Satu lagi, pembukaan fakultas kedokteran di UINSA sebagai langkah maju yang perlu diapresiasi. Prestasi-prestasi tersebut setidaknya merupakan catatan yang cukup baik bagi pria kelahiran Sumenep itu di akhir masa jabatan sebagai rektor. Berbagai perkembangan yang dapat dinikmati oleh mahasiswa adalah sarana yang membaik.

Ulasan diatas bukanlah akhir dari tulisan ini. Tentu ada catatan di era kepemimpinan Abd A’la sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi bagi rektor yang akan datang. Penulis sampaikan agar dapat dibenahi, mulai sarana di lingkungan kampus. Pengerjaan beberapa proyek gedung dan jalan akhir-akhir ini masih belum bisa ditoleransi. Jika melihat langsung beberapa gedung di fakultas masih perlu banyak sentuhan untuk perbaikan. Di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat gedung B2 sering terjadi banjir hingga setinggi mata kaki akibat peninggian dasar tanah lapis beton depan gedung B2. Hal ini mengakibatkan air masuk ke kelas ketika hujan deras.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga dibuat repot ulah rektorat yang jarang melibatkan mahasiswa ketika akan mengeluarkan peraturan baru. Puncaknya, aksi demo terakhir mahasiswa yang tergabung Mahasiswa Peduli UINSA terkait penutupan Gang Dosen menuntut pihak rektorat untuk bersikap koperatif.

Yang juga perlu dibenahi adalah fasilitas di dalam kelas. Di beberapa kelas kerap ditemui pendingin ruangan yang tidak berfungsi alias rusak. Ini jelas mempengaruhi kondisi mahasiswa yang menjadi sulit konsentrasi akibat kepanasan selama proses kuliah berlangsung. Keluhan ini tidak hanya datang dari mahasiswa, dosen pun dibuat geleng-geleng kepala terkait fasilitas di UINSA.

Keamanan juga masih kurang maksimal. Baru-baru ini UINSA kehilangan 11 unit komputer serta perangkat lain di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yang diduga dicuri saat jam malam. Peristiwa kehilangan bukan kali pertama terjadi, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat pun kehilangan 3 unit komputer generasi terbaru. Peristiwa kehilangan itu hanya berselang beberapa bulan saja. Sayangnya, sampai sekarang belum ada perubahan sistem keamanan di UINSA.

Pernah disampaikan dalam aksi mahasiswa beberapa waktu silam agar pihak keamanan ditambah di setiap fakultas dan agar jam kontrol malam diaktifkan kembali demi mengurangi resiko pencurian. Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak rektorat. Satpam di UINSA pun kinerjanya dirasa kurang maksimal. Setiap ada peristiwa kehilangan, mereka menjelaskan bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga di pintu gerbang kampus saja. Jika peristiwa kehilangan dan pencurian terus berlangsung, lalu siapa yang harus bertanggung jawab?

Bagi penulis, pergantian rektor tidak hanya sekadar fisiknya. Sebagai pemerhati kebijakan kampus UIN Sunan Ampel, banyak yang perlu disampaikan kepada rektor baru. Besar harapan penulis agar rektor baru nantinya bersedia memperhatikan hak-hak mahasiswa. Mahasiswa yang selalu konsisten membayar uang kuliah tunggal, berhak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.

Lagi dan lagi, yang terpenting untuk diperhatikan adalah pembenahan sistem keamanan kampus. Jangan hanya bawa gelar mentereng tapi gagasan dan pelayanan tak kunjung selesai. UINSA yang sedang mengejar gelar World Class University agaknya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan mahasiswa seperti wifi gratis, peningkatan anggaran UKM dan Dema serta taman belajar sebagai usaha mencapai status kampus berkelas dunia.

 

*mahasiswa semester 3 asal Sampang Madura.

Sumber gambar : https://pixabay.com/en/megaphone-loud-speak-communication-1725694/

Post Comment