MediaSolidaritas.com – Tidak boleh terdapat hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal itulah yang menjadi sorotan utama guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Ni’matul Huda pada seminar yang menjadi puncak acara Raden Rahmat Law Fair (RRLF).
“Jangan sampai ada hukum yang menyimpang dan melanggar HAM, mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi bila ada hukum yang sifatnya elitis atau hukum yang lahir dari sistem politik yang tidak demokratis,” ujar wanita yang juga merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
RRLF sendiri merupakan lomba di bidang hukum yang diselenggarakan oleh Law Debate Community (LDC) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Terdapat empat lomba yang dipertandingkan, yakni esai hukum mahasiswa, legal opinion, serta debat hukum tingkat mahasiswa dan SMA/MA/SMK Sederajat.
RRLF tahun ini mengusung tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Episentrum Pembangunan Hukum di Indonesia”.
Dalam seminar tersebut, Ni’matul menjelaskan bahwa Pancasila memang tidak mempunyai hierarki dalam terciptanya aturan hukum di Indonesia. Tetapi, Pancasila mempunyai fungsi regulatif terhadap seluruh norma aturan perundang-undangan.
Selain itu, dirinya menuturkan bahwa saat ini demokrasi rentan dirusak oleh banyaknya kepentingan politik yang sifatnya transaksional. Wujud nyatanya yakni dengan adanya undang-undang yang dianggap kontroversial di tengah masyarakat, seperti revisi undang-undang KPK dan undang-undang cipta lapangan kerja.
“Ruang-ruang publik untuk berpartisipasi dalam peraturan perundang-undangan juga semakin dipersempit dan dipersulit aksesnya. Inilah yang kemarin disuarakan ketika terbit undang-undang cipta kerja,” tandasnya.
Acara tersebut pun ditutup dengan penampilan musik dari UKM-F C34 serta pembagian hadiah kepada para pemenang lomba di tingkat SMA.
Beberapa pemenang lomba antara lain sebagai berikut.
- Juara kompetisi legal opinion :
- Dean Yudha Pradana dan Muhammad Thoriq (Universitas Gadjah Mada) juara satu.
- Dean Rizqullah dan Aji Setyo Mukti (Universitas Airlangga) juara dua.
- Kumayl Gilman dan Amaraduhita Laksmi (Universitas Indonesia) juara tiga.
- Juara kompetisi esai hukum mahasiswa :
- Tjokorda Istri Diah Candra P. (Universitas Gadjah Mada) juara satu.
- Pramesti Notarina Supatmojo (Universitas Diponegoro) juara dua.
- Shafa Andien Hanifah (Universitas Indonesia) juara tiga.
- Juara kompetisi debat hukum tingkat SMA/MA/SMK :
- Reint Vattenan, Shanon Wangner, dan Emily Taslim (SMAK 1 St. Louis Surabaya) juara satu.
- Dery Andreas, Annisa Nur Az Zahra, Nabilah Ishmah (SMAN 3 Tangsel tim A) juara dua.
- Rafiandhi Suryadita, Aghnia Aura, Ibnaty Fatimah (SMAN 3 Tangsel tim B) juara tiga.
- Genta Setiawan, David, Sophia Nabilah (SMAN 1 Sungai Pinyuh) harapan satu.
- Juara kompetisi debat hukum tingkat mahasiswa :
- Adini Putri, Ayudya Pratiwi, Kemi Suranta ( Universitas Sumatera Utara) juara satu.
- Azmil Muftakhor, Anna Maria, Aditya Nur Rizki (Universitas Airlangga) juara dua.
- Yobel Manuel, Muhammad Arfi, Permata Zahra (Universitas Indonesia) juara tiga.
- Meisatari Putri, Deryl Estefanus, Sarah Shakira (Universitas Sam Ratulangi) harapan satu.
- Best speaker kompetisi debat hukum tingkat mahasiswa :
- Adini Putri Tambun – Universitas Sumatera Utara.
- Best speaker kompetisi debat hukum tingkat SMA/MA/SMK :
- Nabiilah Ishmah Suciawati – SMAN 3 Tangerang Selatan.
Pramesti Notarina dan Zamroni Ahmad Afandi, mahasiswa asal Universitas Diponegoro yang berhasil meraih juara kedua dalam kompetisi esai hukum mengungkapkan bahwa mereka sangat mengapresiasi terkait dengan pelaksaan RRLF tahun ini. Mereka juga merasa penyelenggaraannya cukup baik mulai dari tayangan multimedia, keramahan panitia, serta pengalaman baru.
Ketua pelaksana RRLF, Hendrik Kurniawan mengatakan, acara ini merupakan ajang latihan dalam berpikir bagi para peserta. Selain itu, dengan adanya kompetisi ini diharapkan dapat meningkatkan minat siswa maupun mahasiswa untuk membahas isu seputar hukum.
“Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah melatih nalar untuk berpikir kritis siswa dan mahasiswa yang tertarik dengan hukum. Adapun motivasi dari acara ini yakni sebagai pembelajaran bagi panitia karena sebagian dari mereka merupakan anggota komunitas debat hukum,” ucap mahasiswa yang berasal dari program studi Hukum Tata Negara tersebut. (slv/mau)