Kronologi Intimidasi Wartawan LPM Solidaritas dan Pernyataan Sikap
BERITA

Kronologi Intimidasi Wartawan LPM Solidaritas dan Pernyataan Sikap

Selasa (9/5) kurang lebih pukul 10.15 WIB, salah satu wartawan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solidaritas UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya bernama Rahmat Faisal Nasution masuk ke Ruang Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) untuk menemui SH selaku Dekan FDK UINSA Surabaya, dengan maksud menunaikan tugas jurnalistik. Faisal, panggilannya, melakukan wawancara kepada SH, sebagai narasumber, tentang komunitas Angklung Kolintang. Rencananya redaksi LPM Solidaritas akan menggali data komunitas seni musik Angklung Kolintang yang lebih sering dikenal dari FDK terkait dengan awal mula adanya komunitas ini, legalitas, pendanaan, gaji pelatih dan tempat latihannya. Tugas jurnalistik ini dilakukan untuk menyukseskan penerbitan koran Beranda II yang rencana akan terbit akhir bulan Mei 2017 nanti.

Faisal berangkat dengan fakta bahwa organisasi resmi intra kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas dan Himpunan Mahasiswa Prodi (Himaprodi) di bawah naungan FDK, belum mendapat hak yang layak. Salah satunya fasilitas tempat aktivitas harian organisasi yang belum terpenuhi, seperti belum adanya kantor dan laboratorium Himaprodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), kantor Himaprodi Ilmu Komunikasi, dan organisasi tingkat fakultas lainnya. Namun berbeda dengan Angklung Kolintang, komunitas yang bukan UKM ini berjalan sekitar hampir dua tahun dan sudah memiliki tempat beraktivitas sendiri di Gedung B FDK lantai 1. Pengakuan dari salah seorang anggota Senat Mahasiswa FDK juga mendukung Faisal yang mengatakan bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa FDK yang belum memiliki fasilitas tempat aktivitas ini sudah lama berencana agar Gedung B FDK lantai 1 bisa digunakan sebagai tempat aktivitas kegiatan mahasiswa.

Namun Faisal dianggap tidak sopan dan menyinggung perasaan Dekan, hal itu berawal ketika Faisal menanyakan perihal sistem pendanaan Angklung Kolintang. SH menjelaskan panjang lebar terkait dana Angklung Kolintang yang katanya ia sendiri ikut mendanainya. Namun SH mengatakan percakapan perihal pendanaan ini tidak boleh dipublikasikan. Dirinya mengungkapkan bahwa suaminya hakim dan bisa saja mendatangkan pengacara jika berita tentang Angklung Kolintang ini diterbitkan.

Melalui perencanaan liputan yang terkonsep, Faisal semestinya hanya ingin mendapatkan tentang beberapa informasi yang dibutuhkan saja, namun wawancara tersebut melebar karena SH menceritakan tentang banyak hal yang tidak berkaitan dengan pembahasan. Dirinya (Dekan, Red.) juga mengatakan jika informasi yang Faisal dapatkan dipublikasikan sama halnya ia mengantarkan Dekan FDK ke tempat yang tidak diharapkan.

Di menit ke-15 sebenarnya Faisal sudah mencoba menghentikan wawancara karena dianggap sudah mulai melebar, namun SH masih melanjutkan pembicaraannya. Menit ke-17, Faisal juga mencoba menghentikan wawancara, karena dirinya berpikir jika data yang didapat sudah cukup, namun SH masih melanjutkan pembicaraannya. Di menit 20-an Faisal ingin mencoba untuk mengakhiri wawancara tersebut, namun lagi-lagi Dekan FDK ini tetap meneruskan kalimat demi kalimat. Akhirnya Faisal memilih untuk membiarkan dan mendengarkan SH berbicara banyak hal. “Kalau kamu mengangkat berita ini sama halnya kamu ingin saya dipenjara,” tuturnya di sela-sela cerita. SH juga berkata jika apa yang telah dilakukan dengan mendanai Angklung Kolintang itu mungkin tidak diterima oleh logika semua orang.

Akhirnya wawancara tersebut berakhir kurang lebih pada pukul 12.07 WIB. Faisal undur diri dan pamit mengucapkan salam keluar ruangan. Sebelum selesai wawancara, SH sempat bertanya apakah benar Faisal mahasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), Faisal mengamini hal itu, dirinya adalah mahasiswa PBSB angkatan 2014.

Faisal mendapatkan intimidasi secara verbal yang dilakukan melalui Ketua Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) sekaligus Pengelola PBSB di UINSA berinisial AS yang terindikasi mendapat informasi dari Dekan. Dimulai pada sore harinya pukul 16.00 WIB, Faisal serta mahasiswa PBSB se-angkatan, diberitahu akan ada pertemuan dengan Ketua Prodi BKI ini. Dalam pertemuannya, AS mulai berbicara dan tanpa basa-basi menyebut salah satu nama dari mahasiswa PBSB yaitu Faisal sendiri. Faisal ditanya oleh AS terkait apa yang telah dilakukannya hari itu, Faisal kemudian mengatakan bahwa ia usai melakukan wawancara Dekan FDK UINSA. Kemudian AS berkata kepada Faisal jika Faisal telah melakukan tindakan tidak sopan dengan Dekan, “Kamu tidak punya etika dan sopan santun, tadi Bu Dekan bercerita bahwa dia seakan-akan tidak dianggap seperti Dekan, kamu tidak punya adab terhadap beliau.” AS tidak menjelaskan secara spesifik tentang tindakan Faisal yang dianggap kurang sopan dan beretika.

Kemudian AS melanjutkan percakapannya itu di hadapan sekitar 25 orang mahasiswa PBSB 2014, “Sekarang, silahkan pilih, kamu melanjutkan pendidikan ini dengan syarat kamu harus mengabdi di pesantren selama satu semester untuk memperbaiki etika kamu kemudian kembali ke sini, atau tidak melanjutkan studi kamu.”

Dua pilihan tersebut Faisal pahami sebagai:

  1. Kembali ke pesantren dengan jangka waktu satu semester dan kembali lagi ke kampus atau dikenal dengan istilah skorsing.
  2. Memilih drop-out, beasiswa dicabut serta tidak bisa melanjutkan studi di UINSA

Dari rekaman hasil wawancara Faisal yang dibahas dalam rapat terbatas 10 kru LPM Solidaritas Rabu (10/5) di Kantor Sekretariat, dipimpin oleh Pemimpin Redaksi Moh. Mizan Asrori, tidak ditemukan indikasi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, percakapan pun bahkan didominasi Dekan FDK. Faisal juga merasa kebingungan karena ia berpikir dirinya berangkat karena tugas jurnalistik namun disangkutpautkan dengan perihal PBSB. Tindakan yang dilakukan pihak Dekan berlawanan dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik dan UUD Pasal 28E tentang HAM ayat 2 dan 3.  Selain itu, intimidasi terhadap wartawan Solidaritas tersebut juga menghambat kerja jurnalistik.

Maka dengan itu Segenap Kru LPM Solidaritas menyatakan sikap:

  1. Mengecam dengan keras intimidasi yang dilakukan pihak terkait terhadap wartawan LPM Solidaritas
  2. Meminta pihak terkait untuk mengembalikan dan memulihkan nama baik wartawan LPM Solidaritas yang mengalami intimidasi
  3. Meminta audiensi dengan pihak terkait
  4. Tegakkan UUD Pasal 28E tentang HAM ayat 2 dan 3
  5. Tegakkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik.

Surabaya, 11 Mei 2017

Narahubung:

Pemimpin Umum: Mohammad Iqbal

Pemimpin Redaksi: Moh. Mizan Asrori

One Comment

  1. Rek, Disini saya sebagai mahasiswa yang berada di tempat waktu kejadian waktu mengurus izin dan minta bantuan Tim Dakwah tampil di Ukor Cup, Malah merasa yang disampaikan pihak Dekan sudah benar sesuai aturan dan tatakrama… Yang ada si F yang terus mencecar intinya secara sepihak bukan bu dekan menyalahkan penggunaan wewenang, yang larinya ke arah Korupsi. Tentu itu salah besar, karna pihak F perwakilan Solidaritas blum punya data bukti kuat…. Sebenarnya tentang angkulung ibunya terus menjelaskan panjang lebar jelas dan padat… Malah si F terus mencecar pertanyaan yg menyudutkan bu dekan terus…. Jadi sya yang nunggu dri jam 10 pun bingung sama si F, kok lama bngt… Meluruskan… F sbnrnya bisa saja mengakhiri… Bahkan sudah sya kode… Bu dekan pun melihat ke sya… Tapi malah si F terus saja bertanya…. Yang memperumit keadaan…

    Jadi wajr bu dekan bilang bahwa suami beliau adalah Hakim dll… Karna beliau bicara fakta, bukan opini. Beliau hanya mengingatkan… Karna pertanyaan pertanyaan F udah kterlaluan… Menyinggung pihak Angklung, Dekan dll, pdhal yg nunggu untuk menemuin bu dekan banyak… Tapi anehnya f msh bertanya tanya tanpa memikirkan nasib yg nunggu… 2 jam lbh nunggu, Dosen2 pun ada sprti bu N yg bisa dijadikan saksi termasuk saya pun siap menjadi saksi…

    Yg didengarkan Mizan itu hanyalah rekaman.. Klo bisa putar CCTV klo ada lbh jlsnya…

    Intinya judulnya kebalik, sya yg merasa ditempat merasa bu dekan yg malah di intimidasi bukan si F

    Serta juga untuk hukumannya itu terlalu berat untuk F , seharusnya dibina dan di bimbing bukan di skors seperti itu… Soalnya dia juga smstr akhir

    Agar ini jadi pembelajaran kita semua….

    Salam Mahasiswa , Salam Kejujuran #tanpapenindasan

    Reply

Post Comment