Law Planner dalam PKK-MB FSH 2017
BERITA

Law Planner dalam PKK-MB FSH 2017

Solidaritas-uinsa.org-Hari ketiga (30/8) pelaksanaan PKK-MB Fakultas Hukum dan Syariah (FSH) UINSA berjalan lancar. Tema yang diusung tahun ini adalah “Lex Prospicit Non Respicit” yang berarti hukum itu memandang ke depan bukan memandang ke belakang dan hukum itu tidak berlaku surut.

Peserta PKK-MB mendapatkan beberapa materi dan pengenalan UKM-UKK Fakultas FSH. Saat pengenalan UKM-UKK berlangsung, peserta menyambutnya dengan antusias. UKM Fakultas yang turut hadir untuk mempromosikan kegiatan adalah UKM Teater-Q, Musik, LPM Arrisalah. Sedangkan Himpunan Program Studi (Himaprodi) seperti Himaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Himaprodi Hukum Pidana Islam (HPI), Himaprodi Hukum Tata Negara (HTN), Himaprodi Hukum Keluarga (HK), Himaprodi Perbandingan Mahzab (PM), dan Himaprodi Ilmu Falak (IF).

Peserta mendapatkan materi tentang law planner yang disampaikan oleh Syaiful B. selaku Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso serta Alumni FSH sendiri. Materi keempat ini dilaksanakan selama satu jam membahas tentang masalah perekonomian yang sedang terjadi di tengah masyarakat.

Materi ini berkaitan dengan perkembangan hukum perekonomian. Syaiful menjelaskan bahwa saat ini toko swalayan produk luar, lebih banyak diminati oleh konsumen, dibandingkan toko produk lokal. Hal ini disayangkan karena seharusnya masyarakat lebih tertarik suatu hal yang pemiliknya adalah orang lokal.

Sebelumnya, materi yang akan disampaikan adalah tentang entrepreneur. Berhubung FSH merupakan fakultas hukum, maka pemahaman yang diberikan lebih mengarah kepada law planner. “Materi yang disampaikan tergantung dari fakultasnya, karena kita fakultas hukum jadinya law planner, sebenarnya sebelumnya tidak seperti itu, awalnya tentang yang berhubungan dengan hukum bukan entrepreneur, itu hanyalah tuntutan dari universitas saja,” ucap mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah selaku Ketua Panitia PKK-MB.

“Ya sedikit dapat sih. Ada fasilitas negara dan tentang barang. Juga diterangkan tentang studi pasar. Ada istilah yang baru dikenal dan ada yang tidak,” papar Fahrizal salah satu peserta PKK-MB menanggapi materi yang disampaikan pemateri. (ena/ich)

Post Comment