MBKM Selesai, KKN Melambai
BERITA

MBKM Selesai, KKN Melambai

MediaSolidaritas.com – Nota Dinas Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024 yang diterbitkan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Achmad Zaini pada Senin (13/05) mengundang keluhan mahasiswa semester 6.

Keluhan tersebut dikarenakan pelaksanaan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang baru akan selesai di penghujung Mei dan masih berlanjut di ujian di awal Juni sehingga rentang jeda dengan KKN terkesan cepat.

Adapun KKN sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni – 27 Juli untuk Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo, dan 20 Juni – 28 Juli untuk KKN di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Nabila Najah, mengaku kaget dengan adanya Nota Dinas KKN yang dirasa terlalu cepat untuk diumumkan.

“Kaget sih, soalnya kan yang Fakultas Tarbiyah MBKM nya belum selesai dan minggu-minggu ini lagi ngejar deadline buat tugas yang harus dikumpulkan. Jadi sedikit ganggu konsentrasi buat ngerjain tugas,” tutur gadis asal Sidoarjo tersebut.

Hal tersebut ditanggapi oleh Achmad Zaini yang menegaskan bahwa informasi terkait KKN bukan suatu hal yang mendadak atau terlalu cepat, melainkan sudah sesuai dengan jadwal kalender akademik yang seharusnya telah diketahui oleh mahasiswa.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah sejak Januari, sebagai mahasiswa seharusnya sudah mengetahui kapan waktunya KKN,” tegas Zaini.

Dari Nota Dinas yang telah diumumkan, LP2M mengaku telah bekerjasama dengan para Dekan Fakultas untuk melakukan sosialisasi kepada mahasiswa.

“Tunggu saja tindak lanjut dari fakultas masing-masing,” tambahnya.

Ketua LP2M tersebut menyatakan bahwa pembagian data nama-nama mahasiswa dan tempat KKN dilakukan menggunakan system mobilitor sehingga tidak dilakukan secara manual oleh pihak LP2M.

Pemilihan lokasi penempatan KKN Regular telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat dengan mempertimbangkan tidak adanya bentrok dengan perguruan tinggi lain sehingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dapat tersebar merata ke seluruh desa.

Disamping KKN Reguler, ada UINSA Internasional Community Engagement (KKN Internasional) yang akan dilaksanakan di Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Saudia Arabia.

Ada juga KKN Nusantara & Kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan Persemakmuran KKN x IAIN yang berlokasi di Bandung, Jember, Ternate, dan Madura.

“Hari ini InsyaaAllah kami umumkan (14/5). Jadi untuk sementara ini semua mahasiswa semester 6 kita bagi rata ke semua lokasi KKN di Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Banyuwangi, dan sebagian kecil di Surabaya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, durasinya pun beragam. Untuk KKN Reguler dan Nusantara dilaksanakan selama 40 hari sedangkan KKN Internasional hanya 28 hari karena mengikuti masa visa.

Zaini juga menegaskan bahwa LP2M hanya menanggung biaya transportasi pulang-pergi, untuk kegiatan operasional ditanggung oleh mahasiswa itu sendiri.

“Untuk KKN Reguler akan kami antar menggunakan bus, begitupun untuk pulangnya,” paparnya.

Selain itu, LP2M juga mengaku menerima banyak keluhan terkait penempatan lokasi yang cukup jauh bagi mahasiswa.

“Kejauhan banget, belum lagi nggak ada yang dikenal di sana,” keluh Sahda, mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling Islam yang mendapat lokasi penempatan di Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, Zaini pun bercerita bahwa keluhan tersebut selalu ada dari tahun ke tahun.

“Mahasiswa itu kalau belum berangkat bilangnya gitu. Kalau sudah dicoba dan merasakan kenyamanan malah banyak juga yang tidaak mau pulang,” katanya.

Namun, Zaini tetap mempersilakan mahasiswa jika ada yang mau mengajukan penukaran tempat dengan alasan yang bersifat urgent. Pengajuan dilakukan secara tertulis disertai alasan logis dan dengan syarat adanya pengganti untuk tukar lokasi.

“Pengganti tidak harus dari fakultas yang sama. Sementara kami bebaskan sambil melihat komposisi di masing-masing desa,” paparnya.

Ia harap kesempatan perpindahan lokasi ini tidak digunakan dengan alasan suka-suka karena hal ini merupakan sesuatu yang menyulitkan sistem dan perizinan yang sudah diproses.

“Meski begitu, mudah-mudahan semua bisa melaksanakan KKN dengan baik,” tutupnya.

 

Reporter: Rif’atu Zulfa Asy’arina

Editor: Istiana Agus Saputri

Post Comment