mediasolidaritas.com – Status Unit Kegiatan Mahasiswa di tingkat fakultas (UKM-F) akan dihapuskan, dan akan dileburkan bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F). Berawal dari pihak Dekanat Psikologi yang tidak mau menerima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Alam Tara (Altar).
“Awalnya cuma soal mekanisme SPJ, tapi karena ada yang tidak paham dengan maksud kami, sehingga dekanat akhirnya menggunakan kebijakan tersebut (menginginkan peleburan, red).” Ungkap Rangga Prasetya Aji Widodo, demisioner dari LPM Altar.
Menurut mantan Pemimpin Redaksi LPM Altar tersebut, pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Sehingga tidak ada kewajiban LPM Altar melapor kepada Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) terkait SPJ.
“Keinginan arek-arek Alam Tara iku enggak perlu setor ke Sema, langsung ke Dekan atau Wakil Dekan (Wadek, red). Persoalan siapa yang ngecek SPJ, entah Dema atau Sema itu terserah. Pokoknya sampai ke Dekan atau Wadek dulu.” Tuturnya saat ditemui Solidaritas.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Mochamad Irfan selaku Wadek Psikologi bagian kemahasiswaan. Menurutnya penghapusan status UKM-F bukan karena kesalahan SPJ dari Altar. Tetapi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Kemenag no. 4961 tahun 2016. Dalam huruf D, E dan F dalam surat itu tidak menganggap adanya UKM di tingkat fakultas. Huruf D, nomor 1 poin C menjadi penjelas dalam hal peniadaan UKM-F ini. Di sana tertera [Unit Kegiatan Mahasiswa/Unit Kegiatan Khusus (UKM/UKK) hanya berada di tingkat Universitas/Institut/Perguruan Tinggi.]
“Sebenarnya dari Warek (Wakil Rektor) tiga jelas akan ditertibkan, karena saya enggak mungkin sak karepe dewe (meleburkan, red). Bahwa namanya UKM hanya di tingkat Universitas.” Jelas Irfan.
Mekanisme Peleburan Altar dengan Dema-F
Altar sendiri dileburkan dengan Dema-F Psikologi. Mekanismenya berupa masuknya Altar ke dalam struktur divisi dari Dema-F. Sehingga jabatan pemimpin umum Altar otomatis menjadi koordinator divisi dari Dema-F. Sedangkan untuk anggotanya juga secara langsung menjadi anggota dari divisi Altar. Secara garis koordinasi di bawah naungan Dema-F. Oleh demikian, secara otomatis ketua Dema-F akan menaungi Altar.
Sedangkan untuk pembagian jatah keuangan tetap mengacu pada peraturan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas (KBM-F) Psikologi. Sehingga tidak ada lagi alasan mengenai pembagian keuangan. Irfan juga menambahkan dalam perekrutan anggota serta dalam kegiatan tidak akan dibatasi.
“Saya kasih kebebasan, tidak akan saya batasi. Teknis silakan kalian buat dengan kreativitas dan imajinasi seluas-luasnya. Selama tidak melanggar norma dan batas yang ada, saya tidak akan menghalangi kalian.” Ia menegaskan.
Wadek bagian kemahasiswaan Psikologi berkeinginan untuk menertibkan administrasi saja. Baginya apabila administrasi telah tertib, maka akan mempermudah advokasi, ketika Altar mengalami masalah.
Belum Matangnya Rencana Peleburan
Mengenai peleburan UKM-F, dari pihak rektorat memiliki perbedaan cara pandang. Mengenai status UKM-F yang akan dimasukkan ke dalam struktur Dema-F atau UKM Universitas sejenis.
Yuli Barara selaku kepala bagian kemahasiswaan, menginginkan UKM-F dilebur dengan UKM Universitas sejenis. Misalnya LPM fakultas digabungkan dengan LPM Solidaritas. Musik dan teater digabungkan dengan Seni Budaya. Sedangkan untuk banjari bergabung dengan IQMA.
“Kalau di fakultas namanya bukan UKM. Karena enggak ada UKM di fakultas. Di aturan Menteri Agama, UKM adanya di level universitas. Makanya, itu kalau mau diakui sebagai UKM (harus dilebur, red).” Jelasnya.
Selain itu, Ma’shum selaku Warek bidang kemahasiswaan juga berpendapat mengenai peleburan UKM-F. Menurutnya peleburan tersebut hanya menghilangkan status UKM-F saja. Namun tetap di bawah koordinasi Dema-F, serta tidak harus bergabung dengan UKM Universitas.
“Biar dikoordinir oleh Dema-F, jangan hilang (kegiatan UKM-F, red). Jadi nanti anggaran terkait kegiatan bisa minta ke Dema.” Ungkapnya.
Ma’shum juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Wadek di setiap fakultas. Peleburan ini rencananya akan dilakukan bulan Januari lalu. Namun banyaknya mahasiswa yang masih melakukan program kuliah kerja nyata, maka diundur hingga bulan Maret. (and/frd)