Pengeroyokan Antara Mahasiswa FSH, Dekanat Enggan Cawe-Cawe
BERITA

Pengeroyokan Antara Mahasiswa FSH, Dekanat Enggan Cawe-Cawe

MediaSolidaritas.com – Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) tidak memberikan tindak lanjut kasus pengeroyokan yang dialami oleh Mohammad Nurul Huda, mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok mahasiswa berinisial EM, RD, dan SR di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Bendul Merisi Nomor 22, Kota Surabaya pada Senin (13/11) dini hari lalu.

Pelaku EM merupakan mahasiswa Pendidikan Agama Islam angkatan 2021, serta RD dan SR merupakan mahasiswa Hukum Tata Negara angkatan 2021 dan 2022.

Kejadian bermula ketika Huda membagikan sebuah artikel berita yang mengaitkan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (ORMEK) lain di grup WhatsApp (WA) maba FSH. Pada saat itu, RD selaku admin grup merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh Huda.

Cekcok antara Huda dan RD pun tidak terelakkan. Setelah percakapan di grup WA tersebut, masalah terus berlanjut dan pada Senin dini hari, RD bersama rekannya, EM dan SR menyerang Huda secara bersama-sama.

“Saat itu saya habis pulang dari Sampang, terus mampir ngopi di daerah Bendul Merisi. Pas lihat grup, kok rame. Terus di grup itu saya dibilang ‘minimal gak mental sosmed‘ gitu. Nah itu saya shareloc dengan itikad diselesaikan baik-baik,” ujar Huda, korban pengeroyokan, saat diwawancarai pada Rabu (15/11).

Setelah Huda membagikan lokasinya, EM, SR dan RD mendatangi lokasi yang telah dibagikan. Huda menyambut baik kedatangan ketiga mahasiswa tersebut karena ingin menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Sayangnya, RD tidak menyambut baik hal tersebut. RD memberikan tanggapan bahwa aturan telah ditetapkan untuk tidak membagikan konten yang tidak relevan di dalam grup.

RD tersulut emosi sehingga mengajak korban untuk keluar dari area warkop. Huda menolak ajakan tersebut karena tidak ingin terjadi perkelahian. Namun, RD menarik Huda ke depan warkop dan segera memukulinya.

“Saya diseret, nah pas diseret itu si SR langsung memukul. Terus setelah dipukul, saya minta maaf. Saya bilang ‘udah selesai mukul kan? Yauda sepurane mas‘ gitu. Tapi saya malah dikeroyok sama 2 orang, itu saya pukul balik sebagai bentuk perlawanan. Kalau gak melawan ya rugi di saya juga,” ungkapnya.

Huda menambahkan bahwa dirinya mengajak dua orang rekan sebagai saksi. Kedua rekannya tersebut juga sempat melerai saat terjadi pengeroyokan. Setelah pengeroyokan tersebut, Huda sempat berniat untuk melaporkannya kepada Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum. Namun tidak ada konfirmasi dan tidak dihiraukan.

Kejadian pengeroyokan ini sudah dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti dengan nomor registrasi (LP/B/569/XI/SPKT/PolsekWonokromo/PolrestabesSurabaya/PoldaJawaTimur). Laporan tersebut juga sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Menanggapi kasus tersebut, pihak rektorat sangat prihatin dengan kejadian ini. Pihak rektorat juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak dalam kapasitas dari universitas. UINSA tidak memiliki kewenangan, karena hal itu terjadi diluar kampus.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Dekan 3 FSH, Mahir. Ia mengaku tidak mendapat laporan apapun dari pihak korban maupun pelaku, dirinya hanya tahu dari berita yang beredar, sehingga masih belum dapat memercayai.

“Karena kejadian terjadi di luar kampus, jadi secara hukum bukan yurisdiksi kami. Karena perkelahian yang berunsur pidana dalam bahasa hukum itu seharusnya ada pertanggung jawaban personal,” jelas Mahir.

Dirinya mengaku tidak bisa cawe-cawe terhadap kasus ini. Secara hukum Mahir mengaku tidak berwenang. Rencananya akan dilakukan seruan moral oleh para dosen.

“Ingat anda ini mahasiswa UIN, bawa bendera Islam, perilaku Islam. Bedakan perguruan tinggi umum dengan UIN,” tuturnya.

Kasus pengeroyokan serupa terkait dengan ORMEK pernah terjadi tahun 2022 lalu, tepatnya pada saat PBAK hari pertama. Namun kasus berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.

Pihak rektorat memberikan pernyataan bahwa kasus tahun lalu tidak dapat dibandingkan dengan tahun ini karena kejadian tahun lalu terjadi di dalam kampus sementara kejadian yang dialami oleh Huda terjadi di luar kampus.

“Karena kejadian ini terjadi diluar kampus, jadi ya pihak kepolisian yang lebih berwenang. Diharapkan kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran dari kita semua,” tutup dari pihak rektorat.

 

Reporter: Ferry Tri Anugrah & Tasha Faradilla

Editor: Alfi Damayanti

Post Comment