mediasolidaritas.com – Sabtu (17/08) Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum) dipasangi puluhan bendera organisasi ekstra Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Setiap sudut gedung dipenuhi bendera berwarna dasar kuning dan berlogo PMII yang berwarna biru.
Wildan Ainur, selaku ketua Rayon PMII Fahum menyebutkan bahwa anggota PMII awalnya ingin pasangkan 100 bendera. Tetapi karena ada halangan saat pengambilan bendera sehingga bendera yang ada hanya 80 bendera, 3 bendera besar dan 4 bendera ukuran sedang, sisanya bendera berukuran kecil.
Wildan menuturkan bahwa sebelum pemasangan, para anggota organisasi PMII telah mendapat persetujuan dari pihak Senat Mahasiswa (Sema) Fahum. Karena Ketua Rayon PMII Fahum sudah mengirimkan surat perizinan pemasangan bendera PMII kepada Sema Fahum sejak sebulan yang lalu.
“Kita izinnya ke Senat Fahum, jadi dari pemasangan bendera tidak asal pasang, ada perizinannya juga dan juga kita mengikuti prosedur yang diberi tahukan Ketua Sema tadi, kami memenuhi prosedurnya membuat surat dan memberikan surat kepada Ketua Sema,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari pemasangan bendera PMII tersebut adalah untuk memeriahkan acara PBAK dan juga salah satu ajang untuk mengenalkan PMII kepada Maba Fahum.
Pemasangan bendera hanya bertujuan untuk memperkenalkan PMII bukan untuk mengadakan aksi keributan dan melibatkan 430 maba fahum dalam aksi tersebut. Selain itu, penutupan PBAK Fahum diarahkan kepada kegiatan positif yaitu penghijauan fakultas.
Para panitia juga berkerjasama dengan pihak universitas dalam kegiatan positif tersebut. Tanaman yang akan digunakan dalam kegiatan penghijauan adalah sumbangan dari para Maba dan dekan serta Wakil Dekan I (Wadek I).
Sultan Akbar selaku Ketua Sema Fahum membenarkan bahwasannya PMII telah mengajukan perizinan pemasangan bendera yang berwarna dasar kuning tersebut satu bulan sebelum dimulainya PBAK.
Ia juga telah melakukan kesepakatan awal yang mana jika bendera PMII dipasangkan, tidak akan mengganggu terhadap Maba dan tidak mengganggu kegiatan PBAK. Jika ada aksi yang didalamnya dan PMII terlibat aksi tersebut, mereka harus bertanggung jawab kepada fakultas.
“Jadi jikalau ada aksi yang didalamnya PMII ikut campur dalam itu maka PMII bertanggung jawab kepada saya dan mempertanggung jawabkan kepada fakultas juga,” ujar Sultan saat ditemui di lobi lantai dua Gedung B Multimedia.
Wakil rektor III, Ma’shum menyatakan bahwa untuk SK (Surat Keputusan) sendiri tentang pelarangan membawa atribut organisasi ekstra ke dalam kampus belum ada.
Selain itu, Maba beranggapan bahwa dengan adanya pemasangan bendera PMII menambah pengetahun baru tentang organisasi yang berada di dalam kampus.
“Biasa aja untuk sementara soalnya belum mengetahui,” ujar Muhammad Syaiid Fajar Asyari dari Prodi Bahasa dan Sastra Arab. (ay/ily/yn)