MediaSolidaritas.com – Mahasiswa yang dalam masa skripsi tetap diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh meski sudah tidak ada lagi mata kuliah. Hal ini merupakan ketetapan dari pihak universitas dan menjadi kewajiban bagi seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Wiwik Setiyani mengungkapkan bahwa mahasiswa yang keberatan dengan kewajiban bayar UKT disarankan untuk mengajukan permohonan bantuan.
“Tapi kalau ada anak yang keberatan, silakan mengajukan atau akan kami kasih linknya UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan kita bantu lewat link itu,” ujar Wiwik ketika diwawancarai Rabu (18/1).
Pihak Universitas cenderung menggantungkan bantuan UKT kepada UPZ. Wiwik menjelaskan, bahwa bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan keringanan akan diarahkan untuk mendapatkan beasiswa melalui UPZ.
“Kita sudah siapkan untuk UPZ itu seminggu sebelum masa pembayaran,” jelas wanita paruh baya tersebut.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi mahasiswa dengan kriteria khusus, seperti penghafal Al Quran atau Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) yang sejak awal sudah ada privilege dan mendapatkan keringanan UKT.
Mahasiswa semester sembilan keatas yang skripsinya tak kunjung selesai karena memiliki masalah pada pembayaran UKT atau hanya tinggal menunggu sidang, berharap untuk mendapatkan keringanan UKT dari pihak rektorat.
Mahasiswa akhir Ilmu Komunikasi, Lista mengatakan bahwa tidak ada sosialisasi mengenai pembayaran UKT full bagi mahasiswa yang sedang masa skripsi pada Senin (23/1).
“Aku keberatan kalau misal tinggal satu bulan aja nunggu sidang terus sudah masuk semester baru dan harus tetap bayar full, seharusnya dikasih potongan atau bahkan dibebasin UKT,” ujar mahasiswa yang akan wisuda tersebut.
Lista juga berharap kalau kebijakan bantuan UKT untuk mahasiswa semester akhir bisa diatur dari Program Studi (Prodi) masing-masing. Prodi diharapkan menjadi perantara bagi mahasiswanya untuk menyampaikan hal tersebut ke rektorat dengan melihat perkembangan tiap mahasiswa.
Lista menambahkan kalau pihak universitas bisa memberikan sosialisasi resmi mengenai pencarian bantuan UKT untuk mahasiswa yang sedang masa skripsi agar tidak terjadi miskomunikasi dan dapat menyiapkan berkas lebih awal.
Namun, Wiwik mengatakan bahwa kebijakan peringanan UKT bagi mahasiswa yang sedang masa skripsi tidak diberitakan melalui Sistem Informasi Akademik UINSA (SINAU) karena dapat menganggu sistem.
“Seharusnya mereka (rektorat, red) bikin regulasi itu juga harus ada solusinya,” ujar Lista.
Repoter: Dewi Aisyah Alya Pratiwi, Tasha Faradilla Ramadhani
Editor: Nabila Wardah