Tawarkan Islam Moderat, Tapi Pesantrennya Belum Selamat
Menteri Agama, Nasaruddin Umar di ICIIS, Kampus A. Yani UINSA. Sumber: Dokumen pribadi
OPINI

Tawarkan Islam Moderat, Tapi Pesantrennya Belum Selamat

MediaSolidaritas.com–Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendorong intelektual pesantren di Indonesia ke panggung global dalam International Conference on Indonesian Islam (ICIIS). Konferensi bertajuk International Conference on Indonesian Islam: Why Indonesia as a New Center of Muslim Civilization? Reassessing the Role of Indonesian Islam in Shaping the World Future in a Post-War Era diselenggarakan di Gedung K.H Saifuddin Zuhri Sport Center & Multipurpose, Kampus A. Yani UINSA pada hari Rabu (26/11).

 Acara ini digelar dengan tujuan untuk mengangkat budaya pesantren Indonesia ke dalam lingkup internasional. Namun, diketahui bahwa masih banyak pondok pesantren yang rawan ambruk. Lantas bagaimana Indonesia layak tampil di panggung internasional?

Konferensi internasional yang digelar UINSA dihadiri oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dan didampingi Akhmad Muzakki, Rektor UINSA. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 192 Perguruan Tinggi Negeri Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan mahasiswa internasional sebagai bentuk partisipasi konferensi ICIIS.

Akhmad Muzakki menuturkan bahwa pada sesi akhir acara, akan ada Deklarasi Surabaya Charter yang dibacakan oleh Nabiela Naily, salah satu perwakilan mahasiswa asing, dan diikuti yang lainnya. 

“Ibu dan Bapak yang saya hormati, dipenghujung acara nanti kita akan melakukan Deklarasi Surabaya Charter untuk global peace and harmony. Seluruh perwakilan mahasiswa asing yang hadir disini akan turut mengikrarkan deklarasi,” katanya.

Pembacaan Deklarasi Surabaya pada pagi itu berfungsi sebagai pengukuhan terhadap komitmen nilai-nilai yang telah dijelaskan dalam konferensi internasional. Komitmen tersebut kemudian dirumuskan secara konkret dalam beberapa butir keputusan Deklarasi Surabaya Charter yang dibacakan, di antaranya:

  1. Melalui konferensi ini, Indonesia menyatakan sikap mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik Palestina–Israel untuk segera duduk bersama di Jakarta dengan tujuan mencapai solusi perdamaian permanen yang dapat diterima kedua belah pihak.
  2. Indonesia menegaskan bahwa perlu diadakan evaluasi tatanan dunia dan dinamika geopolitik global yang menyebabkan berbagai konflik dan perang, dengan menawarkan Islam Indonesia sebagai inspirasi dalam menangani perselisihan dan perbedaan.
  3. Indonesia memutuskan untuk terus mempromosikan Islam Indonesia dengan nilai-nilai luhur pesantren dalam menjadi pilar masyarakat melalui tradisi intelektual dan budaya keagamaan yang toleran, damai, serta menghargai keberagaman.
  4. Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan sikap keagamaan yang selalu terbuka dengan perbedaan, dan menumbuhkan santri yang mengedepankan kedamaian dan toleransi.
  5. Indonesia memutuskan untuk mengutamakan Islam moderat berbasis akhlak mulia (akhlāq al-karīmah) untuk menjadi ajaran utama pesantren, serta menjadikannya tawaran solusi atas konflik global yang mengancam martabat kemanusiaan.
  6. Indonesia berkomitmen untuk menginternasionalisasikan pemikiran dan karya ulama pesantren yang mengakui martabat manusia dan terbuka terhadap perbedaan, termasuk melalui penguatan konsep tiga ukhuwah, antara lain islāmiyyah, waṭaniyyah, dan basyariyyah.
  7. Indonesia memutuskan untuk memperkuat penyebaran Islam di indonesia dengan memberikan fasilitas pertukaran atau residensi tokoh-tokoh agama dunia di pesantren, sebagai upaya membangun nilai harmoni internasional dan sikap ramah terhadap perbedaan.

Berdasarkan tujuh butir deklarasi tersebut, topik tentang penempatan pesantren sebagai jantung Islam Indonesia didominasi perihal Islam moderat, perdamaian global, hingga diplomasi kultural yang merujuk kepada peran pesantren. Wacana ini jadi langkah berani untuk menempatkan pesantren sebagai pusat dalam narasi Islam Indonesia karena memberikan pengakuan secara historis bagi pesantren sebagai lembaga yang telah berabad-abad memiliki tradisi keilmuan dan menanamkan nilai-nilai akhlak ke dalam karakter santri. 

Meskipun demikian, jika ditinjau berdasarkan deklarasi ini, dapat dipahami bahwa pesantren sedang diangkat menuju panggung global sebagai lembaga pendidikan tradisional dan sebagai basis dari wacana Islam moderat yang tengah ditawarkan Indonesia kepada dunia. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan baru. Apakah seluruh pesantren di Indonesia telah berada dalam posisi yang sama dan layak untuk melaksanakan peran besar tersebut? 

Sementara itu, masih banyak pondok pesantren di Indonesia yang tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dilansir dari RRI.co.id, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo mengungkapkan, sampai saat ini hanya 50 pondok pesantren yang mengantongi surat (PBG). Dari laman yang sama, berdasarkan data Kementerian Agama, pada 2024/2025 total ponpes di Indonesia ada sebanyak 42.433, dan mayoritas berada di Pulau Jawa.

Jika pondok pesantren tidak memiliki hal pokok yang menjadi landasan izin, seperti surat PBG, maka perlu dipertanyakan kelayakan pesantren Indonesia untuk maju ke ranah internasional. Selain itu, kondisi kelayakan fasilitas di pondok pesantren semakin mencemaskan setelah kejadian runtuhnya bangunan yang terjadi pada Pondok Pesantren Al-Khoziny yang berada di Kabupaten Sidoarjo.

Dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), hingga Senin (6/10), terdapat 104 korban ditemukan selamat dan 61 orang meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kelayakan tempat belajar untuk para santri. 

Di samping itu, Menag mengungkapkan bahwa sebanyak 80 pondok pesantren memiliki kondisi fisik yang berisiko ambruk. Kabar ini disampaikan Nasaruddin di sela-sela pidatonya pada acara ICIIS. 

“Kita inventarisir ada sekitar 80 pondok pesantren yang punya tingkat kerawanan yang sangat tinggi,” kata Nasaruddin.

Selain fasilitas berupa bangunan, masih banyak pesantren yang dihadapkan dengan akses ber-literasi global, hingga digitalisasi yang terbatas. Di tengah kondisi yang masih begitu beragam, pernyataan bahwa pesantren siap menjadi penggerak Islam moderat di kancah internasional tentu membutuhkan lebih dari sekadar deklarasi, tapi juga memerlukan praktik investasi secara serius dalam membentuk kebijakan hingga penguatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh.

Jika Deklarasi Surabaya Charter ingin direalisasikan, maka penguatan pesantren tidak dapat hanya dimaknai sebagai hal simbolik. Negara perlu menjamin pesantren memiliki akses yang setara dan merata terhadap kualitas seluruh aspek pendidikan, teknologi hingga ruang untuk berdialog lintas agama, dengan tujuan toleransi yang diklaim dalam deklarasi sungguh hidup di dalam ruang belajar santri.

Deklarasi ini menjadi jalan untuk membuka peluang besar bagi pesantren untuk tampil sebagai wajah Islam Indonesia di kancah internasional. Dengan catatan peluang itu hanya akan menjadi kenyataan apabila pesantren tidak dibiarkan berjalan sendiri. Jika tidak dibarengi dengan dukungan struktural yang memadai, pesantren hanya beresiko menjadi etalase dalam konsep Islam moderat yang disuarakan dengan keras, namun tidak sepenuhnya didengar dan dirasakan oleh kehidupan sehari-hari santri dan seluruh masyarakat.

Penulis: Adelia Putri Salsabila & Adzkia Nabila

Editor: Nurlaily Zuhrah 

Post Comment