Dialog Konstitusi Bersama Anwar Usman di UINSA : Soroti Peran MK dalam Menjaga Hak Warga Negara
Anwar Usman ketika mengisi dialog konstitusi di UINSA
BERITA

Dialog Konstitusi Bersama Anwar Usman di UINSA : Soroti Peran MK dalam Menjaga Hak Warga Negara

Mediasolidaritas.com – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melalui Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (Puskolegis), bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), menggelar Dialog Konstitusi bertema “Dari Konstitusi ke Keadilan: Kiprah Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Hak Warga Negara” pada Jumat (24/10) di Hall lantai 3 Gedung KH. Mahrus Aly, Kampus Ahmad Yani.

Acara ini menghadirkan Anwar Usman, mantan Ketua MK keenam sebagai pembicara, yang juga dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Abdul Muhid, Dekan FSH, dan jajaran pimpinan fakultas.

Mewakili rektor UINSA yang berhalangan hadir, Abdul Muhid menyampaikan sambutan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting bagi sivitas akademika UINSA.

“Ini merupakan kesempatan dan berkah bagi kami UIN Sunan Ampel Surabaya karena kedatangan hakim Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dari 379 pendaftar, hanya 150 peserta yang dapat mengikuti kegiatan di dalam ruangan karena keterbatasan kapasitas. Meski demikian, antusiasme peserta tetap tinggi. Mahasiswa yang tidak dapat masuk ruangan memilih mendengarkan di luar ruangan.

Dalam pemaparannya, Anwar Usman menjelaskan peran MK sebagai lembaga penjaga konstitusi (guardian of the constitution) yang memiliki kewenangan memastikan setiap kebijakan negara sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak warga negara.

Ia menekankan bahwa keberadaan MK tidak hanya berfungsi menyelesaikan sengketa konstitusional, tetapi juga berperan dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan di masyarakat.

Usai acara, tim Mediasolidaritas mewawancarai Moh. Bagus, salah seorang peneliti di Puskolegis FSH UINSA. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan antara UINSA dan MK yang telah terjalin secara formal.

“Sebenarnya ini kuliah umum yang kami desain dengan tajuk dialog konstitusi agar lebih menarik dan mudah dipahami mahasiswa,” tukasnya.

Menurut penuturan Bagus, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Pihaknya berupaya menghadirkan lembaga negara agar mahasiswa mendapat pemahaman langsung mengenai isu-isu konstitusional.

Kesempatan kali ini hadir karena dua hakim MK yaitu Anwar Usman dan Arsul Sani sedang berdinas di Surabaya. Ia mengaku bahwa persiapan acara tergolong singkat, hanya dua hari sebelum pelaksanaan.

“Kami mohon maaf kepada peserta yang tidak bisa masuk karena keterbatasan tempat. Pendaftar mencapai 379 orang, sementara kapasitas maksimal ruangan sekitar 150 kursi. Kami tetap menjaga kenyamanan agar acara berjalan baik,” jelasnya.

Bagus menambahkan bahwa keterbatasan kuota disebabkan oleh kendala teknis pada lokasi acara.

“Sampai pukul 11.30 tadi kita masih mencoba untuk pindah ruangan ke Amphitheater, agar bisa menampung jumlah pendaftar yang mencapai 379 orang. Bayangkan, ruangan ini hanya dapat menampung maksimal 150 orang,” terangnya.

Ia berharap Dialog Konstitusi dapat menjadi ruang pembelajaran kritis bagi mahasiswa. Selain memperluas wawasan hukum, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan minat terhadap isu-isu kelembagaan negara.

“Kalau mahasiswa hanya belajar di kelas, mereka tidak punya pengalaman interaksi langsung dengan lembaga hukum. Kegiatan seperti ini menghidupkan atmosfer akademik yang lebih dinamis,” imbuhnya.
Menutup wawancara, Bagus menyebut Puskolegis telah menyiapkan kegiatan lanjutan pada bulan depan dengan menghadirkan narasumber lain dari lembaga negara.

“Kami ingin kegiatan akademik seperti ini menjadi tradisi. Nantinya isu yang diangkat akan lebih krusial dan tetap relevan bagi mahasiswa,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Muharrik Albirra, Bima Satrya Agnas
Editor : Dewi Aisyah Alya

Post Comment